BEKASI.POJOKSATU.id – Polemik yang terjadi di tubuh Koperasi Karyawan PT Indonesia Epson Industry disebut bermula dari pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang memutuskan pergantian sejumlah pengurus tanpa melalui proses serah terima jabatan.
Ketua Koperasi Karyawan Epson, Hadi Kasworo, mengatakan dinamika hubungan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dimanfaatkan hingga berujung pada pencopotan dirinya dari kepengurusan koperasi.
Menurut Kasworo, dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pergantian tersebut. Bahkan, ia mengaku tidak lagi diperbolehkan memasuki area perusahaan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.
"Kita dianggap sudah di-PHK, masuk pun tidak boleh. Konfirmasi tidak ada dengan cara sederhana sekalipun seperti WhatsApp ataupun telepon. Jadi menurut saya ini yang kita sayangkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca Juga: Dinkop UKM Kabupaten Bekasi Belum Akui Hasil RALUB Koperasi Epson, Masih Tunggu Putusan Pengadilan
Kasworo menilai status pemberhentian dirinya belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ia menduga tindakan yang dilakukan pihak manajemen berlangsung secara sepihak sehingga memicu polemik di lingkungan koperasi.
Akibat konflik tersebut, sejumlah aktivitas bisnis koperasi disebut mengalami hambatan. Salah satunya adalah penghentian operasional unit usaha air minum dalam kemasan bermerek Koeria (Koperasi Epson Ceria) yang sebelumnya menjadi salah satu penyumbang pendapatan koperasi.
Menurut Kasworo, produk tersebut dibangun sebagai bentuk inovasi koperasi untuk memberikan manfaat langsung kepada para anggota maupun pekerja kontrak melalui penyediaan air minum berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Ia mengklaim unit usaha tersebut mampu menghasilkan keuntungan hingga sekitar Rp1 miliar setiap tahun dan menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan kinerja koperasi.
Baca Juga: Gugatan PMH RALB Koperasi Karyawan Epson Masuk Mediasi, Pertemuan Pertama Belum Capai Kesepakatan
Selama masa kepemimpinannya, Kasworo menyebut koperasi berhasil mengembangkan sembilan unit bisnis dengan peningkatan omzet yang terus bertumbuh. Kondisi itu, menurutnya, membuat koperasi memiliki nilai ekonomi yang semakin besar.
"Kalau ada istilah di mana ada gula di situ ada semut, saat ini sudah bukan lagi gula tetapi madu yang bisa diperebutkan oleh pihak-pihak yang serakah dan tidak pro pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hadi Kasworo hingga kini masih tercatat sebagai pengurus koperasi yang sah berdasarkan akta perubahan notaris serta laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 8 Maret 2026.***




