BEKASI.POJOKSATU.id - Pembuatan jalan baru lingkar luar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng telah diusulkan oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Jalan tersebut direncanakan sebagai pengganti jalan umum yang saat ini digunakan untuk aktivitas TPAS.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, mengungkapkan bahwa aktivitas di TPAS Burangkeng saat ini masih menggunakan jalan umum masyarakat yang menghubungkan Kampung Cinyosog dan Jati.

"Usulan sudah diakomodir oleh pemerintah dan akan dilaksanakan di Tahun 2025. Pengganti badan jalan yang mana ini jalan penghubung Kampung Cinyosog-Jati," ujar Sarif usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) Komisi 3 DPRD ke TPAS Burangkeng, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga: Warganya Jadi Korban Kebakaran, Pemdes Burangkeng Beri Bantuan

Jalan umum tersebut kini dipenuhi sampah dan sering macet akibat antrian panjang truk sampah, sehingga menyulitkan masyarakat yang melintas.

Sarif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 10 usulan prioritas penanganan TPAS Burangkeng kepada Pemkab Bekasi.

Salah satu usulan tersebut adalah penambahan kuota kompensasi bagi warga terdampak.

"Penambahan kompensasi, masyarakat memerlukan ini untuk mengecek kesehatan mereka. Karena memang air tanah dan udara di sini (TPAS) sudah tercemar," demikian kata dia.***