BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aksi teror yang dialami saksi dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu saksi dilaporkan mengalami intimidasi serius, bahkan rumahnya diduga dibakar oleh pihak tak dikenal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan tekanan terhadap saksi kunci dalam perkara tersebut.
Menurutnya, KPK tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Untuk itu, lembaga antirasuah telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keselamatan saksi.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Uji Kesiapsiagaan Lewat Gladi Sispam Mako 'Sabuk Kamtibmas'
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dari berbagai latar belakang, baik dari unsur swasta maupun penyelenggara negara yang diduga mengetahui praktik suap tersebut.
Kasus ini turut menyeret nama Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Desember 2025.
Selain itu, dua tersangka lain juga telah ditetapkan, yakni H. M. Kunang dan seorang kontraktor, Sarjan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menjalankan praktik ijon proyek dengan meminta uang muka dari kontraktor sebelum proyek pemerintah berjalan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Siagakan 459 Personel Antisipasi Aksi Unjuk Rasa 2026
Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, tersangka diduga secara rutin menerima uang melalui perantara, dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,5 miliar disebut berasal dari satu kontraktor dalam beberapa tahap, sementara sisanya Rp4,7 miliar masih didalami dari pihak lain.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta memastikan perlindungan bagi saksi tetap menjadi prioritas utama.***




