BEKASI.POJOKSATU.id - Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, menegaskan pentingnya demokrasi yang terbuka, transparan, dan berintegritas dalam proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu disampaikan saat kegiatan pengundian nomor urut calon anggota BPD yang berlangsung di aula Desa Burangkeng, Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Nemin mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja tepat waktu hingga tahapan pengundian nomor urut dapat terlaksana dengan baik.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja dengan tepat waktu,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bekasi Setujui Pengolahan Sampah Burangkeng Jadi Energi RDF
Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan BPD di Desa Burangkeng memiliki perbedaan dibanding desa lain, terutama dalam hal partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Desa Burangkeng memberikan ruang yang lebih luas bagi warga untuk menggunakan hak pilih, termasuk dengan skema perwakilan dalam satu keluarga.
“Jika kepala keluarga berhalangan, maka dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain yang masih satu keluarga dan sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.
Ia berharap perbedaan tersebut justru menjadi upaya menciptakan demokrasi yang lebih inklusif, bukan menyimpang dari aturan.
Dalam kesempatan itu, Nemin juga mengingatkan para pendukung dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Banyak Usulan Terealisasi, Warga Mustika Grande Dukung Ismuri Jadi Anggota BPD Burangkeng Lagi
“Jangan mudah terpengaruh isu provokatif yang sifatnya fitnah. Kita ini bersaudara, jangan sampai karena perbedaan pilihan menjadi tidak akur,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perbedaan dalam demokrasi adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijak, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.




