POJOKSATU.id - Kasus penggeroyokan yang dipicu open BO (booking online) membuat polisi bakal mengantisipasinya dengan menggelar razia.

Aksi kekerasan lantaran open BO menimpa JK, 25 tahun, yang dikeroyok sejumal horang di Kampung Kandang, RT 1 RW 5, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penggeroyokan diduga lantaran JK meminta sesuatu di luar kesepakatan pemesanan open BO. Akhirnya kekasih wanita penghibur itu marah dan mengajak temannya menggeroyok korban.

Dalam waktu dekat Polres Metro Bekasi bersama petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal menggelar razia.

Baca Juga: Kesulitan Bobol Mesin ATM, Pencuri Gasak Uang dan Rokok di Minimarket Daerah Bintara

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya mengatakan razia akan digelar pada waktu yang dirahasiakan, yang menjadi target adalah kos-kosan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dia menegaskan praktik prostitusi online karena perbuatan tersebut melangar hukum dan berdampak buruk kepada diri sendiri.

"Kami imbau masyarakat untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum," kata dia.

"Masyarakat juga harus dapat memperhatikan lingkungan, kalau ada kontrakan atau kosan yang jadi tempat open BO silakan laporkan kepada kami," demikian kata dia.

Baca Juga: Berkat Laporan Masyarakat Kayuringin, Bocor si Pengedar Narkoba Ditangkap

Praktik open BO biasanya berlangsung lewat aplikasi MiChat. Pria hidung belang akan mencari jasa pramunikmat dan membuat janji bertemu di suatu tempat.

Di aplikasi chat itu juga sudah disepakat tarif dan aturan saat berhubungan badan.***