BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada periode September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 300.2.1/7869/BPBD/2025 yang diterbitkan pada 16 September 2025.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran BNPB, keputusan Gubernur Jawa Barat, serta informasi prakiraan cuaca dari BMKG.

Baca Juga: Situ Burangkeng Jadi Magnet Wisata Baru di Setu Bekasi

“Warga diminta aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah, aparat desa maupun kelurahan, terutama di wilayah rawan bencana,” ujar Dodi, Kamis, 18 September 2025.

BPBD Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan pemantauan secara berkala melalui kanal resmi BNPB, BMKG, PVMBG, dan instansi terkait guna mendapatkan informasi terkini mengenai peringatan dini bencana.***