BEKASI.POJOKSATU.id - RSUD Cabangbungin menetapkan tarif Medical Check Up (MCU) bagi bakal calon kepala desa dalam Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 sebesar Rp324.000 per peserta.
Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menjelaskan biaya tersebut telah mencakup seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat pencalonan kepala desa.
Paket pemeriksaan terdiri atas tes kesehatan jasmani sebesar Rp30.000, pemeriksaan kesehatan rohani menggunakan metode SRQ-29 sebesar Rp45.000, serta pemeriksaan narkoba sebesar Rp249.000.
“Seluruh biaya tersebut sudah mencakup satu paket pemeriksaan MCU. Kami memastikan tidak ada pungutan di luar tarif yang telah ditetapkan,” kata dr. Erni.
Baca Juga: RSUD Cabangbungin Layani MCU Bakal Calon Kades Pilkades Bekasi 2026
Ia menegaskan tarif MCU tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2024. Untuk memudahkan pelayanan, RSUD Cabangbungin juga menyediakan metode pembayaran tunai maupun non-tunai melalui QRIS.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, hasil MCU akan diterbitkan sesuai prosedur dan dapat digunakan sebagai salah satu dokumen administrasi dalam proses pencalonan kepala desa.
RSUD Cabangbungin berharap layanan ini dapat membantu para bakal calon kepala desa memperoleh akses pemeriksaan kesehatan yang mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Pilkades Kabupaten Bekasi Tahun 2026.***




