BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tengah mengkaji usulan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait penyelenggaraan debat atau diskusi antarkandidat pada Pilkades 2026.
Sekretaris Panpilkades Burangkeng, Nurjana Arif, mengatakan hingga saat ini panitia belum dapat memastikan apakah agenda tersebut akan dilaksanakan. Pasalnya, panitia masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terbaru serta kepastian anggaran penyelenggaraan Pilkades.
"Ini menjadi bagian dari diskusi panitia Desa Burangkeng. Sampai saat ini belum bisa ditetapkan karena berkaitan dengan Perbup yang belum keluar dan anggaran yang juga belum ada," ujar Arif, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, usulan debat kandidat merupakan masukan yang positif karena dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal kapasitas, visi, dan kemampuan masing-masing calon kepala desa.
Baca Juga: Ketua BPD Cijengkol Tegaskan Netralitas dan Dukung Penuh Panitia Pilkades
Namun demikian, panitia akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kesesuaian dengan regulasi serta dampaknya terhadap situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
"Ini bisa menjadi barometer. Kalau memang dinilai layak dan bermanfaat tentu bisa dijalankan. Tetapi jika terkendala aturan atau justru berpotensi mengganggu kondusivitas, maka kemungkinan tidak akan dilaksanakan," katanya.
Arif menjelaskan, apabila nantinya diselenggarakan, debat atau diskusi antarkandidat akan menjadi bagian dari tahapan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Panpilkades Burangkeng saat ini memprioritaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Proses tersebut terus berjalan dan telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: 2.592 Hektare Sawah di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan, Petani Mulai Panen Lebih Awal
"Kami sudah memulai coklit. Di lapangan, beberapa petugas PPDP bahkan sudah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasil pendataan. Saat ini progres pencoklitan sudah mencapai sekitar 60 persen," ungkapnya.
Panitia kini masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati terbaru beserta kepastian alokasi anggaran sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pilkades berikutnya, termasuk keputusan mengenai usulan debat kandidat.




