BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades 2026 berlangsung.

Ketua Panitia Pilkades Tamanrahayu, Habibullah, mengatakan setiap bakal calon hanya diperbolehkan didampingi maksimal lima orang saat proses pendaftaran. Sementara itu, media yang melakukan peliputan dibatasi paling banyak dua orang.

"Ada pembatasan pendamping maksimal lima orang dan media maksimal dua orang. Sedangkan yang lainnya tidak dibatasi karena para bakal calon datang secara bergantian sehingga tidak saling bertemu," katanya, Rabu, 29 Juli 2026.

Baca Juga: Dua Bakal Calon Sudah Mendaftar, Panitia Pilkades Tamanrahayu Siapkan Verifikasi Berkas hingga Ijazah

Menurut Habibullah, potensi gesekan justru diperkirakan muncul saat tahapan pengambilan nomor urut. Karena itu, panitia telah menyiapkan mekanisme khusus berupa penjadwalan kedatangan serta pembagian lokasi parkir yang berbeda untuk masing-masing pendukung calon.

"Nanti kemungkinan akan kami jadwalkan sesuai giliran masing-masing. Area parkir juga akan dipisahkan untuk tiap kelompok dan kemungkinan ditentukan melalui undian agar semuanya merasa adil," ujarnya.

Ia menambahkan, panitia juga mengimbau seluruh bakal calon beserta pendukungnya untuk menjaga situasi tetap damai selama proses Pilkades berlangsung.

"Kami mengajak semua pihak menjaga kondusivitas masyarakat. Silakan mencari dukungan dengan cara yang baik, tetapi jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan. Kami ingin menghindari gesekan sekecil apa pun agar masyarakat tetap damai sampai hari pemungutan suara pada 20 September nanti," ucap Habibullah.***