POJOKBEKASI.COM - Sejumlah pedagang ditemukan mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek dan menjualnya sebagai beras premium di pasaran. Temuan itu didapati setelah Satgas Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak di Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025).

Dalam temuan itu, petugas mendapati beras curah jenis medium yang dijual kembali menjadi beras premium dalam karung dengan merek terkenal. Ulah pedagang nakal ini didapati di salah satu pasar modern Grand Wisata.

"Kalau berasnya curah, ya dijual curah, jangan dikemas ulang, apalagi pakai merek tertentu, kalau ingin dikemas, cukup dengan kemasan polos," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra.

Untuk saat ini, lanjut Agta, para pedagang yang terjaring hanya diberikan edukasi. Namun jika pedagang tersebut kedapatan melakukan hal serupa, maka Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum.

Agta juga mengatakan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan tingkat Polda akan dilakukan.

"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan Presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen'," ungkapnya.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengatakan, praktik pedagang nakal tersebut tidak hanya sebatas pengemasan ulang, tapi juga mengarah pada pengoplosan kualitas beras.

"Mereka membeli beras curah dari Cipinang lalu dikemas ulang, ada indikasi pencampuran antara beras berkualitas rendah dan tinggi, tapi ini masih dugaan awal," ucapnya.

Yenti juga mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek kemasan yang mencurigakan untuk diuji kandungan dan kualitasnya di laboratorium.

"Kita ingin memastikan, apakah benar isi dalam kemasan itu sesuai dengan yang tercantum di label, kalau tidak, bisa masuk ranah pelanggaran perlindungan konsumen," katanya.

Satgas Pangan Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan intensif selama dua pekan ke depan. Minggu pertama difokuskan pada edukasi, dan minggu berikutnya bakal memasuki tahapan penindakan jika masih ditemukan pelanggaran.