BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, saat ini belum memiliki kantor.

Kantor lama sudah dibongkar pengelola Tol PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Jakarta-Cikampek 2 karena pembangunan tol sudah berjalan.

Tetapi, kantor baru Desa Burangkeng belum ada sampai juga dengan saat ini.

Baca Juga: Pemdes Burangkeng Terus Inventarisasi TKD yang Belum Berlegalitas

Saat ini aparatur Pemerintah Desa Burangkeng berkantor di rumah pribadi lurah sampai nanti ada pembangunan kantor baru.

Kendala pemerintah desa ketika menggelar acara harus menyewa tempat dan mengeluarkan anggaran tambahan untuk itu.

"Terkait kantor desa yang terkena Tol Japek 2 sudah rapat dengan pengelola tol. Anggaran tidak cukup membangun kantor desa dengan hasil apraisal 4 tahun lalu karena otomatis semua barang naik," kata Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain, saat ditemui pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Pemerintah Desa Burangkeng Perkuat Legalitas Tanah TKD untuk Proteksi Aset Desa

"PT JJS mengajukan anggaran tambahan. Tanau udah clear, tinggal pembangunan. Mereka juga tidak berjanji kapan (penambahan anggaran) disetujui, karena baru bersurat," kata dia.

Kendati demikian, Nemin mengatakan pelayanan pemerintah desa tidak terkendala meski masih menggunakan rumah pribadi.***