BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Burangkeng turut serta mengawasi pembangunan kantor baru Desa Burangkeng yang berada di Jalan Sasak Dempul, Kampung Cinyosok.

Pembangunan kantor baru itu diperkirakan selesai pada Juli 2025 berdasarkan surat perintah kerja (SPK) kepada kontraktor.

"Saya secara rutin, setiap dua hari sekali, meninjau lokasi dan mengawasi mutu pekerjaan, mulai dari kualitas pasir hingga campuran bahan," kata Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain.

Baca Juga: Pemerintah Desa Burangkeng Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

"Saya ingin memastikan mutu bangunan maksimal. Hari Senin ini, saya akan mengadakan rapat dengan pelaksana, KSO (Kerja Sama Operasional), dan WiKauntuk membahas beberapa item yang perlu diubah," sambung dia.

Perubahan yang diusulkan Nemin antara lain perluasan aula yang semula 7x17 meter persegi menjadi 10x17 meter persegi. Ukuran semula menurut Nemin terlalu kecil dengan total ketua RT dan RW mencapai 151 orang.

"Selain itu, ruangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang awalnya 4 meter x 5 meter, saya minta diperluas menjadi 10 meter x 7 meter. Ruangan pustu (puskesmas pembantu) juga saya minta diperbesar dari 4 meter x 4 meter menjadi 4 meter x 9 meter," kata dia.

Baca Juga: Pemdes Ciledug Usulkan Perbaikan Jembatan Situ Burangkeng dalam Musrenbang 2026

Saat melihat desain di kertas, Nemin mengaku tidak terlalu memerhatikan detail ukuran. Tapi, setelah melihat langsung di lapangan, tampak berbeda.

"Dulu, saya hanya fokus pada keberadaan aula, tidak terlalu memperhatikan ukurannya. Setelah dibangun, baru terlihat bahwa lebarnya hanya 7 meter. Ini juga berlaku untuk ruangan-ruangan lain," demikian kata Nemin.***