BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dalam pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Kabupaten Bekasi, berlangsung lancar dan kondusif pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ketua Panitia Pengisian BPD Kertarahayu, Suparta, menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, pemilihan BPD unsur keterwakilan berjalan dengan kondusif, aman, tertib, tidak ada halangan dan tidak ada kendala,” ujar dia.
Baca Juga: Pengisian Anggota BPD Cikarageman Rampung, Panitia Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Kondusif
Ia menjelaskan, proses pemilihan dilaksanakan secara berurutan berdasarkan wilayah dusun, dimulai dari Dusun 1, Dusun 2, hingga Dusun 3. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sistematis dan sesuai regulasi.
Setelah tahapan penghitungan suara selesai, panitia menjadwalkan penetapan hasil pada hari berikutnya. Dalam mekanisme tersebut, setiap dusun akan menghasilkan tiga kandidat terpilih, sementara kandidat lainnya akan masuk dalam daftar Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Misalnya di Dusun 3 ada empat calon, yang lolos tiga orang sesuai perolehan suara. Sementara satu lainnya menjadi daftar tunggu PAW,” jelas Suparta.
Ia menambahkan, sistem PAW ini disiapkan sebagai antisipasi apabila terjadi kondisi tertentu, seperti anggota terpilih berhalangan tetap atau tidak dapat menjalankan tugasnya di kemudian hari.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemilihan BPD
Selanjutnya, hasil penetapan akan dilaporkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan ke pihak kecamatan sebagai bagian dari tahapan administrasi akhir.
“Setelah penetapan, kita laporkan ke kepala desa, lalu kepala desa melaporkan ke camat,” tutupnya.
Dengan selesainya tahapan penghitungan suara, proses pengisian anggota BPD Kertarahayu kini tinggal menunggu penetapan resmi sebelum dinyatakan rampung secara keseluruhan.***




