BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pria yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Sabtu, 22 Maret 2025.
Aksi tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan pria berseragam ASN mendatangi pedagang sambil menyerahkan kuitansi bertuliskan "THR Retribusi", dengan nominal Rp 200 ribu.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskanpria dalam video tersebut bukan ASN dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Bhayangkara Bekasi Gelar Aksi Tolak UU TNI
"Saya jamin, dia bukan dari Pemda," ujarnya kepada media.
Ade juga memastikan bahwa aksi tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan insiden ini merupakan tindakan individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Duren Jaya Keberatan dengan Proposal THR dari Pengurus RW 7, Lurah Tidak Tahu-Menahu
"Pelaku hanya mengenakan seragam ASN, tetapi bukan pegawai Pemkab Bekasi maupun UPTD Pasar," kata dia.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan telah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta aparat keamanan setempat.***




