BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Ketua Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara virtual, Kamis, 25 September 2025.

Acara yang berlangsung di Command Center Diskominfosantik ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ida Farida dan diikuti 179 peserta.

Dalam arahannya, Ida menegaskan meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, pembinaan BPD tidak boleh terhenti. Ia menilai BPD adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus terus diperkuat.

Baca Juga: Peningkatan Akses Jalan Bojongmangu–Sukabungah. Perusahaan Ini Siap Bantu 2 Pemkab

“Pembinaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak selalu di hotel. Bisa lewat Zoom, WhatsApp, atau kunjungan zonasi ke kecamatan. Yang terpenting komunikasi tetap berjalan dan responsif,” kata Ida.

Ia menambahkan, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai representasi demokrasi desa, sebab setiap produk hukum desa harus mendapat persetujuan lembaga tersebut. Karena itu, BPD dituntut aktif dalam legislasi maupun pengawasan jalannya pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas BPD agar optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Bekasi dan Karawang Sepakat Perkuat Infrastruktur Jalan Perbatasan

Dengan adanya program ini, Pemkab Bekasi berharap BPD makin profesional, adaptif, dan mampu menjaga komunikasi sehat dengan kepala desa maupun perangkat desa. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.***