BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Namun demikian, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, diperlukan kajian mendalam terkait klasifikasi kelas jalan hingga batas tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas, khususnya bagi angkutan barang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan kajian mengenai klasifikasi kelas jalan direncanakan mulai dibahas pada tahun 2027.

“Sangat memungkinkan untuk menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan berat, karena di daerah lain juga sudah dilakukan. Namun, kami memerlukan tools untuk mengetahui jalan mana yang bisa dilalui kendaraan berat dan mana yang tidak. Kajian ini akan mulai dibahas tahun depan,” kata Agus, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Bekasi dalam mengambil langkah konkret terkait penerapan pembatasan jam operasional kendaraan berat.

Ia menambahkan, pembahasan kebijakan ini juga akan melibatkan para pemangku kepentingan melalui Forum Lalu Lintas, termasuk dalam penyusunan tahapan sosialisasi hingga mekanisme penindakan bagi pelanggar.

Baca Juga : Galian Liar Bikin Macet dan Bahayakan Warga, Camat Bekasi Barat Bertindak Tegas

“Pembatasannya nanti akan dibahas bersama para stakeholder di Forum Lalu Lintas. Termasuk bagaimana sosialisasi hingga penegakan hukumnya,” jelasnya.

Agus menegaskan, kepatuhan pengguna kendaraan terhadap aturan muatan dan dimensi sangat penting untuk mencegah kerusakan jalan serta mengurangi risiko kecelakaan.

“Pelanggaran seperti overload dan overdimension harus dihindari karena berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Pemkab Bekasi berharap, melalui kebijakan ini, kondisi jalan di wilayahnya dapat lebih terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.***