BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak air tanah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat, 29 Mei 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dan dihadiri Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa, media, hingga unsur LSM.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap pajak air tanah yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap secara maksimal.

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa optimalisasi PAD memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan Perkuat Operasi Kejahatan Jalanan Bersama Warga

“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki ribuan perusahaan yang berpotensi menjadi sumber penerimaan dari sektor pajak air tanah. Oleh karena itu, pengawasan dan kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat agar penerimaan daerah dapat meningkat.

Ia menambahkan, penguatan PAD menjadi semakin penting di tengah tantangan ekonomi serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Sembako untuk Ormas dan Ojol Lewat Program Jumat Berkah

“Mudah-mudahan dengan penggalian potensi pendapatan asli daerah ini, Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.***