POJOKBEKASI.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah penataan kawasan pasar secara menyeluruh. Sehingga pedagang dan penjual bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Demikian dikatakan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meninjau Pasar Ramayana Cikarang yang terbakar pada Minggu (16/5/2026) malam. 

Asep melihat kondisi pasar saat ini sudah semrawut dan membutuhkan pembenahan serius. Oleh sebab itu, penataan pasar akan dilakukan.

“Kita juga tidak akan berdiam diri. Pedagang juga sering mengeluh karena tempatnya sudah mulai sempit. Kalau kita lihat kondisi seperti ini terus, tidak akan selesai-selesai,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Asep, akan membentuk tim untuk menentukan langkah terbaik terhadap bangunan pasar yang telah beberapa kali mengalami kebakaran tersebut.

“Insya Allah minggu ini, Hari Selasa, saya akan undang semua bidang terkait di bawah Pak Sekda untuk melakukan penilaian. Setelah itu kita akan putuskan langkah selanjutnya secepatnya," ucapnya.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah melakukan perapihan total hingga pembongkaran bangunan apabila hasil penilaian menyatakan kondisi struktur sudah berisiko.

“Kalau memang harus kita rapikan, kita ratakan dengan tanah dan nanti kita bangun kembali. Tapi semua tergantung hasil penilaian,” tegasnya.

Asep juga mengungkapkan, konsep besar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk kawasan pasar tersebut yakni seperti pasar tradisional dengan konsep modern terbesar di Kabupaten Bekasi di atas lahan seluas 2,6 hektare.

“Nanti kita buat klaster-klaster, yang ikan di satu area, sayuran di area lain, buah juga tersendiri. Bisa dibuat lebih tertata dan nyaman,” jelasnya.

Asep meminta pedagang bersabar karena pemerintah saat ini sedang memikirkan solusi terbaik agar para pedagang mendapatkan tempat berjualan yang layak dan pembeli pun merasa nyaman saat berbelanja.

“Saya datang malam-malam dari Bandung setelah acara dengan Pak Gubernur karena ingin melihat langsung kondisi di sini. Kalau memang harus dirapikan, akan kita rapikan secepat mungkin,” katanya.

“Kalau hasil penilaian menyatakan bangunannya masih kokoh, tentu akan kita pertimbangkan untuk dirapikan saja. Tapi kalau berisiko, maka harus ada tindakan sesuai aturan karena ini juga menyangkut aset daerah," tambah Asep.(*)