BEKASI.POJOKSATU.id - Tokoh Pemuda Desa Burangkeng, Carsa Hamdani, menegaskan aksi demonstrasi yang digelar warga pada Selasa, 4 Agustustidak ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), melainkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pengawas dan pembentuk panitia.
Menurut Carsa, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menilai terdapat dugaan ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkades serta indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu bakal calon kepala desa.
"Jadi tuntutan kami dalam aksi ini bukan kepada panitia, tetapi kepada BPD terkait adanya dugaan ketidaktransparanan dan terlihat adanya indikasi keberpihakan kepada salah satu calon," ujar Carsa usai aksi demonstrasi.
Baca Juga: BPD Burangkeng Putuskan Bekukan Panitia Pilkades, Bakal Bentuk Kepanitiaan Baru
Ia mengatakan, masyarakat meminta BPD mengambil langkah tegas dengan membubarkan sekaligus membekukan kepanitiaan Pilkades yang dinilai telah melakukan pelanggaran, kemudian membentuk panitia baru.
Menurut Carsa, langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lebih profesional, netral, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Makanya kami mewakili masyarakat Desa Burangkeng yang melihat dan menyaksikan adanya kejanggalan tersebut, akhirnya menuntut BPD untuk membubarkan sekaligus membekukan panitia yang dianggap melakukan pelanggaran, kemudian mengganti atau membentuk kembali kepanitiaan yang baru," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil audiensi dengan BPD berjalan positif. Menurutnya, BPD menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikan sikap secara terbuka di hadapan peserta aksi.
Baca Juga: Selain Dituntut 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Diminta Bayar Rp11,4 Miliar dan Dicabut Hak Politiknya
"Alhamdulillah, saat kami melakukan audiensi, pihak BPD sepakat. Bahkan mereka juga telah menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di hadapan masyarakat yang mengikuti aksi tadi," ucapnya.
Carsa menjelaskan, sikap yang disampaikan BPD sejalan dengan tuntutan masyarakat, yakni membubarkan dan membekukan panitia Pilkades serta segera membentuk kepanitiaan yang baru.***




