BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksanaan pemungutan suara calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, telah berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Ragemanunggal, Ridwan Arifin, menyampaikan bahwa setelah proses penghitungan suara selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan hasil melalui berita acara resmi.

“Setelah penghitungan selesai dan hasilnya sudah tetap, besok akan dibuat berita acara penetapan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Panitia Pilkades Ragemanunggal 2026–2034 Resmi Dibentuk, Libatkan Unsur Masyarakat

Dia menjelaskan tahapan pemungutan suara berlangsung lancar. Ridwan berterima kasih kepada segenap panitia pengisian, tamu undangan dan semua pihak yang menyukseskan pemungutan suara.

"Dari total 103 orang dalam DPT, yang hadir 100 orang. Tiga orang lainnya berhalangan hadir dan ini juga diketahui para calon," ucap dia.

Penetapan hasil dijadwalkan berlangsung pada Jumat, bersamaan dengan persiapan pelaksanaan pemungutan suara untuk keterwakilan wilayah dusun.

 Berdasarkan hasil pemungutan suara keterwakilan perempuan, lima calon memperoleh perolehan suara sebagai berikut: Elis Mahmudah (34 suara), Evi Santika Dewi (24 suara), Diah Siti Astuti (20 suara), Yeni Nuraini (19 suara), dan Suryani (3 suara).

Baca Juga: 15 Calon Anggota BPD Ragemanunggal Resmi Mendaftar, Lima Diantaranya Perempuan

Dari hasil tersebut, tiga calon dengan perolehan suara tertinggi dinyatakan lolos ke tahap berikutnya sebagai perwakilan perempuan dalam struktur BPD Desa Ragemanunggal.

Panitia berharap seluruh tahapan pengisian BPD dapat berjalan lancar dan tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.***