BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang terduga pengedar obat keras daftar G berhasil kabur saat penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi di Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku melarikan diri ke area persawahan setelah diduga mengetahui kedatangan petugas. Namun, sebuah sepeda motor yang diduga miliknya tertinggal di lokasi dan langsung diamankan polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku diduga memperoleh informasi terkait kedatangan petugas dari jaringan pengawas yang berada di sekitar lokasi.

"Kedatangan petugas diduga sudah diketahui melalui jaringan pengawas sehingga pelaku melarikan diri saat proses pemantauan berlangsung," kata Sumarni di Cikarang, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga : Perumahan Duren Jaya Bekasi Heboh, Benda Diduga Granat Ditemukan di Tempat Sampah

Meski gagal menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem-kuning bernomor polisi B 3985 TYV yang diduga digunakan oleh terduga pengedar tersebut.

Dari hasil penelusuran, identitas pemilik kendaraan sudah diketahui dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.

"Tadi juga sudah dicek sama satuan lantas, sudah diketahui pemiliknya, kemungkinan atas nama tersangka. Kita akan lakukan upaya pengejaran ke alamat sesuai dengan pemilik sepeda motor tersebut," ujarnya.***