BEKASI.POJOKSATU.id - Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cikarageman, Kabupaten Bekasi, resmi memasuki tahap akhir setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Ketua Panitia Pengisian BPD Cikarageman, Sugih Subarna, memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik sejak awal hingga akhir.

“Alhamdulillah, dari mulai tahapan pembentukan panitia, penjaringan tokoh, penetapan calon, sampai pelaksanaan hari ini berjalan aman dan rapi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilihan BPD Berjalan Lancar, Kades Cikarageman Sampaikan Terima Kasih kepada Panitia dan Masyarakat

Ia menjelaskan, komposisi anggota BPD yang terpilih terdiri dari keterwakilan perempuan dan perwakilan masing-masing dusun. Untuk keterwakilan perempuan, setiap dusun diwakili satu orang. Sementara dari unsur kewilayahan, Dusun 1 mendapatkan satu kursi, sedangkan Dusun 2 dan Dusun 3 masing-masing memperoleh dua kursi.

“Total yang terpilih sembilan orang,” jelasnya.

Sugih juga menegaskan bahwa selama proses berlangsung tidak ditemukan kendala maupun gesekan di tengah masyarakat. Baik secara teknis maupun pelaksanaan di lapangan, seluruh tahapan berjalan lancar.

“Alhamdulillah sampai sekarang aman, tidak ada kendala. Semua berjalan lancar, adem-adem saja,” katanya.

Setelah tahap penghitungan suara selesai, panitia kini akan melanjutkan ke proses penetapan hasil. Seluruh berkas dan dokumen yang dibutuhkan juga telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemilihan BPD

“Setelah ini tinggal penetapan. Berkas-berkas juga sudah lengkap sesuai peraturan, nanti akan diserahkan ke pemerintah kecamatan,” ungkapnya.

Penetapan hasil pemilihan dijadwalkan dalam waktu dekat. Setelah tahapan tersebut rampung, seluruh rangkaian pengisian anggota BPD Cikarageman 2026 dinyatakan selesai.