BEKASI.POJOKSATU.id - Cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi di sebagian besar wilayah di Jawa Barat, tak terkecuali di Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta semua pihak mengambil langkah antisipasi guna mengurangi dampak cuaca ekstrem nanti.
Demi menegaskan hal tersebut, Dani menerbitkan Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/ terkait antisipasi cuaca ekstrem. Dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 10 Januari 2024.
Baca Juga: 10 Usulan Prioritas Desa Ciledug, Penurapan Kali Sadang Sampai Pengembangan Ekonomi
Kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi.
"Kami meminta kepada seluruh perangkat Desa untuk mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing," ujar Dani, Jumat 12 Januari 2024.
Selain itu juga, Dani meminta kepada para Kepala Desa untuk berkoordinasi serta melakukan komunikasi dengan dinas terkait.
"Ini dilakukan untuk melakukan persiapan saat menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Bekasi," jelas dia.
Dani juga meminta untuk melakukan persiapan sarana dan juga prasarana, Sumber Daya pendukung lainnya setiap wilayah.
"Karena saat ini untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi," demikian kata dia.***




