BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) resmi dilantik di wilayah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 23 Juni 2024.
Pelantikan berlangsung di kantor desa Ragemanunggal dan dihadiri oleh Kepala Desa Ragemanunggal Endi.
Kepada pantarlih, Endi berpesan semoga dalam melaksanakan tugasnya semangat dan totalitas.
"Saya juga berpesan ketika ada permasalahan agar dapat segera diselesaikan jangan berlarut-larut," kata dia.
Endi berharap tugas pantari dapat berlangsung dengan lancar sampai selesai.
Sementara itu salah seorang anggota pantari Soekarno Wijaya menjelaskan tugas pantarlih adalah rumah putaran data lewat aplikasi coklit (pencocokan dan penelitian).
"Pantarlih ada 18 orang membawahi 9 TPS jadi ada dua orang di setiap TPS. Kita door to door membawa handphone. Jika ada yang meninggal ataupun pindah kita akan kasih keterangan," tutur Sukarma.
Di desa Ragemanunggal ada pada pemilu lalu ada sekitar 4.800 daftar pemilih tetap. Pantarlih bertugas mulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.***




