BEKASI.POJOKSATU.id - Petahana M. Jahi Hidayat resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kehadirannya di sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diiringi keluarga besar serta para pendukung yang memberikan dukungan penuh.
Rombongan bersama-sama mengantarkan M. Jahi Hidayat menuju lokasi pendaftaran untuk menyerahkan formulir beserta berkas persyaratan pencalonan kepada panitia.
Majunya kembali M. Jahi Hidayat dalam kontestasi Pilkades 2026 membawa visi "Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa Tamansari yang Agamis, Sehat, Aman, Mandiri, dan Sejahtera."
Selain itu, ia juga mengusung visi untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dengan menjadikan Desa Tamansari sebagai destinasi wisata.
Baca Juga: Anggaran Pilkades Burangkeng Belum Cair, Panitia Bingung Bayar Operasional dan Honor PPDP
Untuk mewujudkan visi tersebut, M. Jahi Hidayat telah menyiapkan sejumlah misi pembangunan desa yang akan menjadi fokus apabila kembali mendapat amanah dari masyarakat.
Misi pertama adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, profesional, dan berwibawa sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Selanjutnya, ia berkomitmen melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana desa agar mampu menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa Tamansari.
Di bidang sosial kemasyarakatan, M. Jahi Hidayat menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, tenteram, demokratis, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, peningkatan pemberdayaan masyarakat juga menjadi salah satu prioritas melalui penguatan partisipasi warga dalam seluruh aspek pembangunan desa.
Baca Juga: Dua Bakal Calon Resmi Daftar Pilkades Cibening, Panitia Mulai Verifikasi Berkas
Melalui visi dan misi tersebut, M. Jahi Hidayat berharap pembangunan Desa Tamansari dapat terus berlanjut, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi wisata desa.
Pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan salah satu tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 yang akan bermuara pada pelaksanaan pemungutan suara pada 20 September 2026 mendatang.***




