BEKASI.POJOKSATU.ID - Bencana angin puting beliung melanda dua desa di Kabupaten Bekasi pada Selasa, 31 Maret 2026, dan menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, serta Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Berdasarkan data sementara, total 27 rumah terdampak akibat angin kencang yang datang secara tiba-tiba saat hujan deras sekitar pukul 15.00 WIB. Meski menimbulkan kerusakan, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sekretaris Desa Cicau, Narto, menyampaikan bahwa sebanyak 16 rumah di wilayahnya mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi. Kerusakan disebabkan oleh terpaan angin kencang serta pohon tumbang yang menimpa bangunan warga.

Baca Juga: Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda untuk Cegah Kriminalisasi

“Lokasi terparah berada di Kampung Cicau PLN RT 2/5. Ada satu rumah yang dihuni dua kepala keluarga mengalami kerusakan cukup berat, bagian atap dapur dan depan rumah terlepas beserta rangkanya,” ujar dia, Rabu, 1 April 2026.

Sementara itu, di Desa Ciantra tercatat 11 rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Tidak hanya rumah warga, beberapa fasilitas milik pemerintah desa juga ikut terdampak.

Salah satu warga terdampak, Sarwan, mengaku tidak sempat menyelamatkan barang-barang saat kejadian berlangsung. Ia menyebut angin datang secara tiba-tiba dan memicu kepanikan warga.

“Atap dapur dan bagian depan rumah terlepas. Kami langsung panik, apalagi orang tua sedang sakit, jadi harus segera dievakuasi. Anginnya memang tidak lama, tapi sangat kencang,” ungkap dia.

Baca Juga: Perda Perlindungan Guru Disebut Kunci Perbaikan Pendidikan di Bekasi, DPRD Soroti Ketimpangan Sistem

Saat ini, warga bersama petugas masih melakukan pembersihan puing-puing serta pendataan kerusakan. Masyarakat berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah untuk memperbaiki rumah yang rusak dan meringankan beban para korban terdampak bencana.***