BEKASI.POJOKSATU.id – Kecamatan Setu menggelar rapat minggon bersama para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Rapat minggon ini menjadi pertemuan perdana di awal tahun 2026. Camat Setu, Joko Dwijatmoko, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas, salah satunya terkait pemilihan BPD di beberapa desa.

“Pengisian BPD menjadi fokus utama, selain pelaksanaan musrenbang, evaluasi program MBG, serta kegiatan pembangunan desa yang terdampak proyek jalan tol,” ujar Joko usai memimpin rapat.

Baca Juga: Sawah Kebanjiran di Kabupaten Bekasi Capai 5.168 Hektare, Ribuan Petani Terancam Gagal Panen

Joko menjelaskan, sebagian desa telah menyampaikan pemberitahuan terkait rencana pengisian BPD kepada Pemerintah Kecamatan Setu. Mekanisme pemilihan BPD dapat dilakukan melalui dua skema, yakni pemilihan langsung oleh masyarakat atau melalui sistem keterwakilan.

“Terdapat dua opsi, pemilihan langsung dan keterwakilan. Untuk pemilihan langsung masih menunggu penjabaran teknisnya karena saat ini masih dalam proses pembahasan dan menunggu terbitnya peraturan bupati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan BPD menjadi kewenangan pemerintah desa. Sementara itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hanya berperan dalam melakukan monitoring serta pengamanan selama proses berlangsung.

Baca Juga: Pascabanjir Bekasi, Dinkes Siagakan Posko Kesehatan dan Pastikan Stok Obat Aman

“Tadi Kapolsek sudah mengetahui jadwalnya dan memberikan atensi, begitu juga Danramil. Harapannya, pengisian BPD bisa berjalan lancar dan aman pada Juli mendatang,” demikian kata dia.***