BEKASI.POJOKSATU.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin resmi memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu viral yang sempat memicu keresahan publik. Dalam siaran pers tertulis pada Minggu (6/7/2025), Direktur Utama RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menjelaskan lima topik utama yang ramai diperbincangkan.

1. Pemutusan Kerja Outsourcing

Kontrak kerja sama dengan penyedia jasa keamanan dan kebersihan diputuskan lebih awal berdasarkan kajian hukum, profesionalisme, dan aspek akuntabilitas. Keputusan ini juga mempertimbangkan temuan administrasi terkait dokumen seperti KTA dan Sertifikat Gada Pratama yang tidak terdaftar. Namun, tenaga outsourcing yang memiliki kinerja baik tetap diberi peluang melalui mitra lainnya.

2. Pelayanan Pasien

Terkait video pasien yang dikabarkan menunggu terlalu lama di UGD, pihak RS menegaskan bahwa pasien ditempatkan sesuai standar medis. Saat ini kapasitas RS hanya 50 tempat tidur, sedangkan tingkat hunian mencapai lebih dari 100 persen dalam tiga bulan terakhir. Pemkab Bekasi tengah menyiapkan DED untuk pengembangan rumah sakit.

3. Dugaan Asusila

Isu dugaan asusila yang melibatkan seorang dokter telah ditindak sejak tahun lalu. Dokter bersangkutan diberhentikan per 1 Mei 2024 setelah melalui investigasi internal bersama Komite Etik dan organisasi profesi. RSUD mendukung proses hukum jika ada korban yang melapor.

Baca Juga: Dokter RSUD Cabangbungin Diduga Lakukan Pelecehan dan Minta Medis Palsu, Korban Simpan Bukti

4. Insiden Bendera Jatuh

Terkait jatuhnya bendera Merah Putih, RSUD menyatakan insiden terjadi saat pengeringan usai pencucian. Tidak ada unsur kesengajaan. RSUD menegaskan komitmennya terhadap penghormatan simbol negara.

5. Kinerja dan Isu Direktur

RSUD Cabangbungin adalah rumah sakit satu-satunya di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Sejumlah prestasi telah diraih, termasuk Juara 1 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2024 dan capaian indeks pelayanan yang tinggi. Di bawah kepemimpinan dr. Erni sejak Maret 2023, kepercayaan publik meningkat signifikan. Ia juga masuk Top 3 PNS Berprestasi Jawa Barat 2024.

Menanggapi desakan pencopotan dirinya, dr. Erni meminta agar semua pihak menilai secara objektif dan tidak menyebarkan informasi tanpa dasar karena bisa berujung pencemaran nama baik.

Pihak RSUD menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat zona integritas dan memberikan layanan terbaik,” pungkas dr. Erni.***