BEKASI.POJOKSATU.id - RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit terpilih dalam pengembangan Integrasi Dokumen Klaim Elektronik (DKE) melalui platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan RI.
Penetapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Assessment One to One Dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUD Cabangbungin pada Jumat, 17 Juli 2026.
Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Hj. Erni Herdiani, menjelaskan, rumah sakit berhasil mengimplementasikan integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) secara penuh menggunakan SIMRS KHANZA yang telah terhubung dengan platform SATUSEHAT.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti kesiapan RSUD Cabangbungin dalam mendukung transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia.
"Transformasi digital bukan hanya milik rumah sakit besar di kota-kota besar. RSUD Cabangbungin berkomitmen untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memanfaatkan teknologi guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar dr. Erni.
Dari sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, hanya sebagian kecil yang mampu menyelesaikan proses integrasi secara optimal. RSUD Cabangbungin menjadi salah satunya bersama sejumlah rumah sakit rujukan nasional, sehingga dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan assessment dalam pengembangan Dokumen Klaim Elektronik yang akan mendukung sistem klaim digital SATUSEHAT dan BPJS Kesehatan.
Ia menilai kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi.
"Kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Cabangbungin menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin efektif dan efisien," katanya.
Keberhasilan itu didukung penggunaan SIMRS KHANZA yang telah terintegrasi dengan berbagai platform nasional, mulai dari SATUSEHAT, BPJS Kesehatan VClaim, Antrean Online BPJS, Mobile JKN, INA-CBG's hingga layanan klaim BPJS lainnya. Pengembangan sistem tersebut dilakukan oleh Tim Teknologi Informasi RSUD Cabangbungin yang dipimpin Kepala SIRS, dr. Salim Mulyana, MM.
"Melalui integrasi ini, pertukaran data pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara aman, cepat, akurat, dan sesuai standar interoperabilitas nasional sehingga kami siap menghadapi implementasi sistem klaim berbasis data SATUSEHAT," jelasnya.
Kegiatan assessment dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan Pusat, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, jajaran manajemen RSUD Cabangbungin, tim rekam medis, casemix, verifikator klaim, teknologi informasi, unit pelayanan, hingga pengelola SIMRS KHANZA.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Salurkan 904 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di 9 Desa
Dr. Erni turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses integrasi tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim RSUD Cabangbungin, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta tim pengembang SIMRS KHANZA atas kolaborasi yang telah terjalin. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional," tuturnya.
Ia berharap pengembangan Dokumen Klaim Elektronik menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE), proses klaim BPJS Kesehatan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Transformasi Sistem Kesehatan Nasional, khususnya pada pilar Transformasi Teknologi Kesehatan, melalui implementasi Rekam Medis Elektronik, interoperabilitas data kesehatan, dan digitalisasi proses klaim pelayanan kesehatan guna menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," pungkasnya.***




