BEKASI.POJOKSATU.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, baik sebagai pribadi maupun sebagai aparatur pemerintah.

Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Pengibaran Bendera di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 18 Februari 2026.

Meski rintik hujan mengguyur kawasan tersebut, barisan ASN tetap berdiri tegap mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan penuh khidmat, mencerminkan kedisiplinan dan komitmen sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga: Ramadhan 2026 Jadi Motor Perputaran Uang di Pasar Tradisional Bekasi, Omzet Pedagang Naik Drastis

Dalam amanatnya, Endin menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum peningkatan ibadah personal, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki kualitas diri, akhlak, serta etos kerja sebagai aparatur negara.

“Saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyambut Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, baik sebagai pribadi maupun sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Ramadan seperti kejujuran, kedisiplinan, empati, kesederhanaan, dan kepedulian sosial harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan DPR, Developer Vasana Terancam Konsekuensi, Komisi III Siapkan Langkah Tegas

ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menunjukkan integritas dan keteladanan dalam pelayanan publik.

“Nilai-nilai Ramadan seperti kejujuran, kedisiplinan, empati, kesederhanaan, dan kepedulian sosial harus tercermin dalam cara kita bekerja dan melayani,” ungkap Endin.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas ibadah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Resmi Hentikan Sementara CFD Selama Bulan Ramadan

Ramadan diharapkan menjadi titik refleksi untuk memperkuat komitmen pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Endin juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan meskipun jam kerja ASN mengalami penyesuaian selama bulan puasa.

Penyesuaian tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang Penetapan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pegawai dalam menjalankan ibadah, namun tidak boleh menurunkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rayakan Imlek Bersama Warga di Kelenteng Hok Lay Kiong, Perkuat Toleransi

Semangat moral dan kedisiplinan yang tercermin dalam upacara di tengah hujan menjadi simbol bahwa ASN Kabupaten Bekasi diharapkan mampu menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan spiritualitas selama Ramadan.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap bulan suci ini menjadi momentum pembinaan karakter ASN, memperkuat integritas birokrasi.

Serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***