BEKASI.POJOKSATU.id – Dalam Apel Pagi sekaligus Deklarasi Hakordia 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memaparkan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dan efisiensi anggaran, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa Pemkab Bekasi harus mengoptimalkan potensi Pajak Daerah karena dana transfer pusat berkurang hingga 30 persen.
Endin meminta pendataan objek pajak dipertegas melalui kolaborasi antara Bapenda, aparatur desa, serta RT dan RW.
Ia menilai aparat wilayah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi objek pajak di lapangan. Reward untuk kecamatan dan pemerintah desa disebutnya sebagai pemacu kinerja pemungutan pajak.
Baca Juga: Sekda Bekasi Minta Percepatan PSEL dan Penguatan Infrastruktur Jelang 2026
Endin juga menyoroti aset daerah yang belum dikelola secara maksimal. Ia meminta Tim TKKSD lebih aktif menawarkan aset kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama pemanfaatan untuk mendongkrak PAD.
Di sektor sosial, Pemkab Bekasi tengah mengalihkan beban Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dari APBD ke APBN. Sebanyak 17 ribu peserta sudah mulai dipindahkan, dan 300 ribu lainnya menyusul. Targetnya, seluruh PBI ditanggung APBN pada 2026 sehingga anggaran daerah dapat dialihkan untuk pembangunan.
Untuk peningkatan kualitas aparatur, Endin menjelaskan bahwa 881 ASN telah dijadwalkan mengikuti asesmen kompetensi sebagai bagian dari program manajemen talenta. Tahun depan, 1.200 ASN akan menjalani asesmen lanjutan sehingga seluruh pegawai memiliki rekam kompetensi yang lengkap.
Baca Juga: Pelajar hingga Karang Taruna Burangkeng Disiapkan Jadi Kader Anti-Narkoba
Menjelang Natal dan Tahun Baru, ia meminta perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk membuka opsi rapat khusus bersama Forkopimda untuk memastikan keamanan wilayah.***




