BEKASI.POJOKSATU.id - Perbaikan drainase Jalan Setu-Bantargebang menjadi salah satu usulan Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cijengkol, Kamis, 11 Januari 2024.
Kepala Desa Cijengkol, A Saefulloh mengatakan usulam tentang perbaikan drainase di Jalan Kabupaten Setu-Bantargebang selalu diajukan setiap tahun, tetapi tidak kunjung terealisasi.
Drainase tersebut tidak berfungsi dengan baik, dan beberapa bahkan belum dibangun. Jika hujan dengan intensitas deras turun, maka kerap menimbulkan genangan air.
Baca Juga: Kades: Kerja Keras Bersama Antar Cijengkol Menjadi Status Desa Mandiri
Ketidakberfungsian drainase, kata Saefulloh, juga merusak jalan yang telah diaspal.
Selain drainase membutuhkan dana besar dan tidak cukup ditanggung dengan anggaran desa, hal itu juga berkaitan status kepemilikan aset oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Musrenbangdes dijelaskan sebagai usulan dari masyarakat yang akan dibahas bersama pemerintah. Saefulloh menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan skala prioritas dalam membahas usulan tersebut.
Baca Juga: Kades Cijengkol Kejar Pemerataan Infrastruktur Jalan Lingkungan
"Desa Cijengkol dalam beberapa tahun terakhir termasuk desa yang memiliki sejumlah usulan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, beberapa usulan telah terealisasi dengan baik," demikian kata dia.***




