BEKASI.POJOKSATU.id - Sesosok mayat membuat gembar warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 19 Januari 2024, siang.
Mayat itu ditemukan di sebuah gubuk persawahan dengan kondisi gantung diri.
Inisial korban, AJ, berusia 42 tahun. Pertama kali mayatnya ditemukan seorang penggembala sapi.
Baca Juga: Desa Ragemanunggal Ajukan 10 Usulan Prioritas pada Musrembang
"Penemuan itu dilaporkan ke polisi oleh saksi Dede, yang terkejut melihat korban," ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Armansyah, Sabtu, 20 Januari 2024.
Usep melanjutkan korban bunuh diri ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti termasuk kaus berwarna hitam, tas yang berisi KTP dan BPJS, serta ponsel milik korban bunuh diri.
Baca Juga: Partai Buruh Mulai Kampanye Akbar di Kabupaten Bekasi, Puluhan Ribu Massa Bakal Hadir
"Kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke alamat yang tertera di tas korban. Motif bunuh diri ini masih dalam tahap penyelidikan," demikian kata dia.***




