BEKASI.POJOKSATU.ID - Tren pernikahan di Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan signifikan pasca Hari Raya Idulfitri 2026.
Fenomena ini terlihat jelas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung yang mencatat peningkatan tajam jumlah pendaftar pada bulan Syawal.
Kepala KUA Cibitung, Amir Mahmud, mengungkapkan bahwa tren ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi tradisi yang terus berulang setiap tahunnya.
Bulan Syawal diyakini masyarakat sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Baca Juga: Kolaborasi Solid Pemkot dan BUMD Berbuah Prestasi, Bekasi Borong Penghargaan di Ajang Nasional
“Memasuki bulan Syawal, tren pernikahan memang selalu meningkat. Ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat yang meyakini bulan tersebut sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 15 April 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pasangan yang mendaftarkan pernikahan di awal tahun sempat mengalami fluktuasi.
Pada Januari tercatat 95 pasangan, kemudian menurun menjadi 50 pasangan di Februari dan 30 pasangan pada Maret.
Namun, memasuki April yang bertepatan dengan bulan Syawal, angka tersebut kembali melonjak drastis menjadi 94 pasangan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying di SMAN 2 Bekasi Masih Diselidiki Polisi
“Ya, bulan Syawal, terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon pengantin di KUA Kecamatan Cibitung, dan ini masih di pertengahan bulan April,” katanya.
Lonjakan ini menunjukkan bahwa momentum pasca Lebaran masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.
Selain faktor tradisi, momen berkumpulnya keluarga saat Idulfitri juga kerap dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat untuk merencanakan pernikahan.
Di sisi lain, kebijakan Work From Home yang masih diterapkan pemerintah tidak menjadi hambatan dalam pelayanan administrasi pernikahan.
KUA Cibitung memastikan seluruh proses tetap berjalan dengan baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami memastikan seluruh layanan, khususnya pencatatan pernikahan, tetap berjalan optimal dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Amir.
Untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, Kementerian Agama juga terus mengembangkan sistem pendaftaran berbasis digital.
Baca Juga: Personel Polsek Jatisampurna Tinjau Kondisi Banjir di Christa Residence
Masyarakat kini dapat mendaftar pernikahan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga proses menjadi lebih praktis dan transparan.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia agar proses pernikahan berjalan lancar dan tertib secara administrasi.
Fenomena lonjakan pernikahan pasca Lebaran ini sekaligus menegaskan bahwa tradisi menikah di bulan Syawal masih memiliki tempat kuat di tengah masyarakat modern.***




