BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja pada Rabu, 22 Juli 2026.
Di Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mayoritas anggota BPD diisi oleh wajah-wajah baru. Selama 8 tahun ke depan, mereka yang bertugas menjadi penyalur aspirasi masyarakat.
Tugas BPD sama seperti dengan legislatif tingkat daerah yaitu mengawasi jalannya pemerintahan desa dengan lebih baik.
Kepala Desa Tamanrahayu, Abdul Wahid, berharap energi dari BPD baru ini dapat membawa desa lebih baik lagi ke depannya, terutama dengan kepala desa yang baru.
Karena, kata dia, Abdul Wahid akan berakhir masa jabatannya setelah tiga periode memimpin desa ini.
Berikut struktur BPD Tamanrahayu periode 2026-2034:
Ketua: Jujun Junaedi
Wakil Ketua: Saepudin Anwar
Sekretaris: Herdini Alfianti
Ketua Bidang Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat: Nardi Utomo
Anggota Bidang: Asep Suryadi dan Bangbang Suryadi
Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Arzan Z.M.
Anggota Bidang: Hendrik dan Cecep Lesmana.***




