BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah truk Fuso bermuatan beras mengalami kecelakaan setelah menabrak bangunan warung di Jalan Setiadarma, persimpangan Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 6 April 2026.
Dalam peristiwa tersebut, sopir truk diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu. Dugaan ini diungkap oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono.
“Untuk penanganan (diduga) pemakaian sabunya di Bekasi Kota,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Insiden terjadi sekitar pukul 05.56 WIB saat kendaraan melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta. Truk tiba-tiba hilang kendali hingga akhirnya keluar jalur dan menghantam warung di tepi jalan.
Baca Juga: Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Melebar, KPK Periksa Komisaris PT Taracon
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kepadatan cukup panjang, terutama dari arah Bekasi menuju Jakarta.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Rojali, menyebutkan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya melintas di ruas tol wilayah Kota Bekasi.
Ia menjelaskan, sopir diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di tol hingga menjadi perhatian petugas Jasa Marga dan Patroli Jalan Raya (PJR).
“Ya mungkin dia kaget, mungkin bagi dia ada yang dilanggar jadi dikejar sama PJR sehingga keluar dari tol dan terjadi laka lantas di wilayah Tambun,” ujarnya.
Saat ini, sopir berinisial M (46 tahun) telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah yang bersangkutan benar berada di bawah pengaruh sabu saat kejadian.
Baca Juga: Jelang Musrenbang 2026, Pemkab Bekasi Fokus Program Prioritas dan Penguatan Fiskal
Proses penanganan kasus masih dilakukan secara terpadu antara Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Narkoba. Polisi juga terus menelusuri kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan pelanggaran lain sebelum kecelakaan terjadi.***




