BEKASI.POJOKSATU.id - Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memaparkan tiga agenda strategis, yakni Penetapan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Nota Penjelasan Rancangan RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029.
Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan Raperda Kebakaran. Ia menjelaskan bahwa draft regulasi tersebut telah melalui konsultasi dengan kementerian terkait serta harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya itu, Wabup Asep juga memberikan dukungan atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kebijakan berbasis data presisi sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Data presisi akan menjadi acuan utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, serta memperkuat partisipasi warga dalam proses pembangunan,” tegas Asep.
Sementara itu, dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Asep mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp7,18 triliun atau 97,4% dari target, sementara belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar 92,45%, menyisakan SILPA lebih dari Rp398 miliar.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Agenda ketiga adalah penyampaian nota penjelasan atas dokumen RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029 yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Baca Juga: Bekasi Teken Nota Kesepakatan Revitalisasi Tambak Pantura bersama KKP dan Pemprov Jabar
“RPJMD ini akan menjadi dasar pijakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Asep.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh agenda yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan baik oleh jajaran perangkat daerah guna memastikan pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.***




