BEKASI.POJOKSATU.id - Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menunjukkan antusiasme tinggi dalam pelaksanaan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam proses tersebut, desa menerapkan sistem pemilihan langsung berbasis kepala keluarga, di mana setiap kepala keluarga memiliki hak suara untuk menentukan perwakilan di tingkat desa.

Salah satu warga, Yanto, menilai metode tersebut efektif karena memungkinkan masyarakat mengenal langsung para calon yang akan dipilih.

Baca Juga: Didukung Warga, Yaceu Herliyanti Siap Maju Lagi di Pilkades Lambangsari

“Metode kepala keluarga sangat bagus ya, jadi kami sebagai warga bisa mengenal secara langsung siapa saja calon BPD di wilayah kami,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran pemungutan suara, panitia menyiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing daerah pemilihan. Sejak pagi, warga tampak berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, bersama Ketua BPD dan panitia turut memantau langsung jalannya pemilihan di setiap TPS.

“Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif. Masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan anggota BPD secara langsung,” kata Nemin.

Dari hasil pemilihan, sebanyak sembilan calon dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD. Komposisi tersebut didominasi oleh wajah-wajah baru yang diharapkan membawa semangat dan inovasi bagi pembangunan desa.***