BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, meminta ketua RT dan RW gencar menyosialisasikan kepada warga perihal administrasi kependudukan.
Karena, hampir 9.000 warga Desa Cijengkol masih ber-KTP luar. Dari total 19 ribu penduduk Cijengkol, baru 10 ribu yang terhitung sebagai warga setempat.
"Kebanyakan memang perumahan-perumahan belum memenuhi ber-KTP Desa Cijengkol. Kita libatkan juga RT/RW untuk sosialisasi memindah administrasi penduduk," kata Kepala Desa Cijengkol, A Saefulloh usai rapat minggon kecamatan di Kantor Desa Cijengkol, Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga: Program Bukber dan Tarling Desa Cijengkol Jadi Momen Silaturahmi
Dia ingin warga yang sudah menetap di Desa Cijengkol untuk mengganti identitas diri demi mudahkan pendataan.
"Orang yang ada riil di lapangan sekian, ternyata yang ber-KTP sekian, ini berdampak pada program-program pemerintah. Memengaruhi semua sektor," ucap dia.
Saefulloh mengatakan dengan pemindahan KTP di tempar domisili maka hak-hak warga bisa terpenuhi seperti layanan perbankan dan hak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca Juga: Kades Cijengkol Ajak Warga Bebersih Rumah Ibadah Jelang Ramadhan
Saepulloh memastikan pemerintah desa akan melayani dengan senang hati masyarakat yang ingin memindahkan domisili KTP sesuai dengan tempat tinggal.***




