BEKASI.POJOKSATU.ID - Puluhan warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 23 Desember 2025.
Massa yang menamakan diri “Aksi Juang Lengserkan Lurah Teluk Pucung, Aliansi Bocah Bekasi” turun ke jalan.
Aksi ini bertujuan menuntut transparansi terkait pelaksanaan program bantuan tebus murah dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
Baca Juga: Ada Chat Terhapus di HP Sitaan Kasus OTT Bupati Bekasi, KPK Dalami Forensik Digital
Program yang semestinya menjadi solusi bagi warga berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi justru dinilai bermasalah dalam implementasinya.
Massa aksi menilai, penyaluran bantuan tidak dilakukan secara terbuka dan minim pelibatan struktur kewilayahan seperti RT dan RW.
Koordinator aksi menyebutkan bahwa banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mengetahui mekanisme pendaftaran maupun distribusi.
Baca Juga: UMK Kota Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Nyaris Sentuh Rp6 Juta
Akibatnya, muncul dugaan kuat bahwa program tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan.
“Program tebus murah ini niatnya membantu warga kecil. Tapi di lapangan, kami tidak tahu datanya seperti apa, siapa penerimanya," ujar orator, dikutip dari Instagram @infobekasiutara.id
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kelurahan Teluk Pucung membuka data penerima manfaat secara transparan agar publik dapat mengawasi langsung penyaluran bantuan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Bekasi: Penyidik KPK Sita 5 HP, Sejumlah Chat Sudah Terhapus
Mereka menilai keterbukaan data adalah kunci untuk menghindari praktik pilih kasih maupun potensi penyimpangan.
Selain itu, massa juga menuntut pengembalian peran RT dan RW sebagai ujung tombak distribusi bantuan di tingkat lingkungan.
Menurut mereka, RT dan RW adalah pihak yang paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warga sehingga dapat memastikan bantuan tepat sasaran.
Tak hanya soal bantuan tebus murah, aksi ini juga menyinggung persoalan lain yang dinilai lebih serius.
Massa mendesak Inspektorat Kota Bekasi melakukan audit investigasi terhadap aset publik, khususnya terkait dugaan komersialisasi lahan kantor Kelurahan Teluk Pucung.
Baca Juga: Damkar Bekasi Hadapi Predator, Buaya 2,5 Meter Diamankan dari Sawah Bantargebang
“Kami mencium ada persoalan aset publik yang tidak jelas pengelolaannya. Ini harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” teriak massa dalam orasinya.
Massa juga menuntut adanya klarifikasi terbuka antara pihak kelurahan dan warga.
Mereka meminta lurah Teluk Pucung untuk hadir langsung dan duduk bersama warga dalam forum terbuka guna menjelaskan seluruh polemik yang terjadi.
Baca Juga: Jalan Kalimalang Belum Siap, Pemkab Bekasi Akui Risiko Nataru 2026
Namun hingga aksi berlangsung, Lurah Teluk Pucung belum juga menemui massa.
Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga, yang menilai pihak kelurahan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara transparan.
Situasi ini memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola program bantuan di tingkat kelurahan.
Warga berharap Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik terhadap program sosial tidak semakin tergerus.***




