BEKASI.POJOKSATU.ID - Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Bupati Bekasi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.251 nelayan.
Penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Kepala Dinas Perikanan Imam Santoso dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, kepada perwakilan nelayan di TPI Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Senin, 19 Mei 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Indhy, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bekasi untuk memberikan perlindungan sosial sesuai amanat PP No. 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Menurut Indhy, inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan keluarga nelayan.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi para pekerja sektor informal berisiko tinggi seperti nelayan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Imam Santoso, menjelaskan bahwa program yang dinamai “Nelayan Tangguh” ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ia berharap cakupan program dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Komitmen Peningkatan Pelayanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi-Cikarang Gandeng Mitra Layanan
“Profesi nelayan itu penuh risiko, makanya penting diberikan perlindungan sosial yang layak,” ujar Imam.
Dengan adanya perlindungan ini, para nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan termotivasi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.***




