BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 1.900 kantong beras dari program bantuan pangan pemerintah pusat mulai didistribusikan kepada warga Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu, 30 Juli 2025.
Sejak pagi, ratusan warga penerima manfaat sudah memadati Kantor Kelurahan Bojong Menteng. Meskipun antrean terlihat mengular hingga ke luar kantor, proses pembagian berlangsung tertib dan tanpa hambatan.
Lurah Bojong Menteng, Waryo, menyatakan bahwa bantuan ini telah dialokasikan secara langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem pendataan terintegrasi.
“Penerima sudah ditentukan pusat, dan kami di kelurahan hanya menjalankan proses penyaluran,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program yang menyasar lebih dari 800 kelurahan.
Baca Juga: Dishub Bekasi Siapkan JPO Terhubung Stasiun, Jawab Kebutuhan Akses Pejalan Kaki
Waryo mengingatkan bahwa warga penerima diberikan waktu maksimal lima hari untuk mengambil beras bantuan. Apabila melewati batas waktu tersebut, bantuan tidak dapat dialihkan dan akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Pengalihan penerima tidak bisa sembarangan karena harus melalui prosedur ketat,” tegasnya.
Meski ada warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima, pihak kelurahan tetap berupaya memberikan perhatian.
“Kami bantu secara pribadi untuk mereka yang belum masuk data, karena wewenang distribusi berada di pusat,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Siap Turun Langsung Jika Temukan WC Sekolah Tak Layak
Ia menegaskan bahwa pembagian berjalan aman dan tertib, walau sempat terjadi antrean panjang.
“Yang penting pelaksanaan lancar, warga tertib, dan bantuan bisa diterima dengan baik,” tutup Waryo.***




