POJOKSATU.id - Seorang pemuda dengan inisial YP telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Pondokgede setelah mencuri motor temannya sendiri.
Kompol Dwi Haribowo Kapolsek Pondokgede, mengungkapkan korban dengan inisial FG melaporkan kejadian tersebut, Sabtu, 6 Mei 2023.
Peristiwa ini dimulai ketika pelaku meminjam kendaraan dan berhasil membuat duplikat kunci mobil milik korban.
"Berdasarkan pengakuannya, YP meminjam mobil tersebut melalui temannya yang bernama J," ungkap Dwi kepada media, Selasa, 30 Mei 2023.
Dwi menjelaskan bahwa pelaku memiliki niat untuk mengambil alih kendaraan korban. Oleh karena itu, pelaku kemudian membuat duplikat kunci mobil tersebut.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Kompak Jadi Pelaku Pencurian, Gasak Emas dari Rumah Warga
Untuk menyembunyikan tindakan kejahatannya, pelaku mengembalikan mobil yang telah dipinjam kepada pemiliknya.
Kamis, 4 Mei, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku datang ke gudang dan membuka kunci gerbang.
"Pelaku langsung membawa mobil tersebut pergi dengan menggunakan kunci duplikat yang telah dia buat," ucap Dwi.
Dwi mengungkapkan pelaku mengakui dia melakukan tindakan kejahatan terhadap temannya karena tekanan ekonomi.
Pelaku ternyata telah memberikan mobil tersebut sebagai gadai kepada seseorang dengan inisial H sebesar Rp15 juta.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




