POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengukuhkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) pemeliharaan jalan, sebuah inovasi dalam penanganan dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Bekasi.
Dalam acara pengukuhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, memberikan apresiasi terhadap tim URC "Berani Jalan" ini karena dianggap dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani dengan cepat dan efektif kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi.
Dedy Supriyadi menyatakan bahwa kehadiran tim URC ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menangani keluhan dan aduan terkait kondisi jalan yang membutuhkan penanganan segera.
Selain itu, tim URC yang terdiri dari sukarelawan akan diberikan pelatihan agar dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis kerusakan jalan di Kabupaten Bekasi, mulai dari lubang kecil hingga kerusakan serius.
Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa inovasi "Berani Jalan" memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi kerusakan jalan.
Masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi Lapor Jalan atau melalui layanan telepon di hotline yang disediakan.
Tim URC saat ini fokus pada penanganan kerusakan jalan yang membutuhkan pemeliharaan rutin ringan, seperti perbaikan lubang kecil.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan yang semakin parah dan membahayakan masyarakat yang melintas.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sambut Baik URC Berani Jalan
Henri menyatakan keyakinannya bahwa tim URC yang terdiri dari 170 personel dapat memberikan solusi yang efektif dalam pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi.
Ia juga meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Komisi III, untuk mendukung pembiayaan dalam anggaran perubahan.
Dengan demikian, inovasi ini dapat ditangani dengan baik saat masyarakat melapor mengenai kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan.
Editor: Andi Saddam




