BEKASI.POJOKSATU.id - Polda Metro Jaya menggeledah rumah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berada di Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, kepolisian mendatangi rumah Ketua KPK di Bekasi dan melakukan penggeledahan pada pukul 11.30 WIB.

Personel Polda Metro Jaya dan juga Polres Metro Bekasi Kota melakukan penjagaan di depan gerbang depan perumahan pada saat penggeledahan terjadi.

Baca Juga: Rumah Mewah yang Digeledah KPK Baru 4 Bulan Dihuni

Ketua RW 9 Irwan Irawan menjelaskan polisi mendatangi rumah untuk melakukan penggeledahan rumah ketua KPK dan juga rumah purnawirawan.

"Ada anggota kepolisian mungkin ada kegiatan proses upaya hukum lah ya, tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Irwan saat ditemui bekasi.pojoksatu.id, di lokasi Kamis; 26 Oktober 2023.

Irawan menuturkan selain melakukan penggeledahan rumah Firli Bahuri petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah purnawirawan bintang satu.

Diketahui bahwa pemeriksaan tersebut karena adanya dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. 

Baca Juga: Rumah Ketua KPK di Kota Bekasi Dijaga Ketat, Ada Penggeledahan?

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin, 23 Oktober 2023.***