BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zaky Muhammad Zam Zam, menjelaskan terdapat indikasi keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa di beberapa kabupaten-kota, dan anggota Dewan Pengawas BUMD di beberapa wilayah Jawa Barat dalam perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).
Zaky menyebutkan bahwa ada dugaan perusakan APK yang melibatkan ASN Kota Sukabumi dan terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Karawang, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Depok.
Selain perusakan, Zaky juga mencatat pelanggaran lain, seperti penempatan APK yang tidak sesuai lokasi pemasangannya, termasuk kampanye di tempat ibadah, yang terjadi di 20 kabupaten-kota.
Baca Juga: Mayoritas Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi Langgar Aturan
Selanjutnya, ada juga pelanggaran kampanye di tempat pendidikan yang dilakukan oleh beberapa calon legislatif di wilayah Karawang.
Semua pelanggaran tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, dan Bawaslu Jawa Barat sedang mencari bukti dan saksi terkait laporan pelanggaran tersebut.
Meskipun belum ada yang diputuskan secara final, proses penanganan kasus ini sedang berjalan, dan terdapat potensi pelanggaran pidana yang tengah diinvestigasi.***




