BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 58 penerangan jalan umum (PJU) terpasang di wilayah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

PJU tersebut terpasang di jalan Kampung Cigelam sampai dengan Kampung Lebaksiu.

Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni, mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi yang memasang PJU tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Desa Muktijaya Berharap Perbaikan Jalan Utama Desa Terealisasi

PJU itu memang menjadi usulan Pemerintah Desa Muktijaya tahun kemarin.

"Alhamdulilah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kami sangat mengapresiasi," kata Runi, Kamis, 8 Februari 2024.

Runi mengatakan Keberadaan lampu penerangan sangat membantu untuk mobilitas warga pada malam hari.

"Karena biasanya masyarakat melalui jalan ini gelap, sangat membahayakan dan rawan tindak kriminalitas," papar dia.

Baca Juga: Musrenbang Desa Muktijaya: Pengajuan Program Fisik Mendominasi

Ia mengatakan pemasangan lampu tersebut sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, pengguna jalan, dan pedagang yang kerap melintasi jaln itu.

Pada Musrenbang 2024, Pemerintah Desa Muktijaya kembali mengajukan pemasangan PJU di 3 titik dengan total 130 PJU.

"Ini memang jalan utama yang sering dilalui masyarakat," demikian kata dia.***