BEKASI.POJOKSATU.id - Kecelakaan yang kesekian kali terjadi di perlintasan kereta sebidang tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 12.00 WIB.
Kereta Api (KA) Airlangga Jakarta-Surabaya menabrak 2 mobil dan 2 motor sekaligus.
Mobil yang tertabrak KA Airlangga adalah Nissan Teana berpelat B 2833 FFD, kemudian Toyota Calya dengan nomor polisi B 2833 FFD.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Cut Meutia, Warga Depok Meninggal Dunia
Sementara motor yang tertabrak adalah Honda Genio pelat B 5903 FGT dan Honda Vario berpelat B 3115 NPM.
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan Nissan Teana yang dikendarai CBF (58 tahun) datang dari arah Jalan Ir. Juanda.
Dari arah berlawan datang Toyota Calya yang dikemudikan S (43 tahun). Tak disangka, saat itu KA Airlangga hendak melintas.
Baca Juga: Kecelakaan Gara-Gara Bercanda di Motor, Dua Pemuda Diangkut ke RSUD Kota Bekasi
Kedua mobil itu pun tertabrak KA Airlangga dan mengenai 2 motor yang berada di dekatnya. Mobil mengalami kerusakan. Saat itu juga, KA Airlangga kembali melanjutkan perjalanan.
"Adapun akibat dari kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan," imbuh dia.
Suwandi mengatakan salah seorang korban yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan pekerja di Lapas Bekasi.
"Menurut informasi demikian," demikian kata dia.***




