BEKASI.POJOKSATU.id - Perjalanan liburan puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga kuat berawal dari jual-beli suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id dari seorang narasumber yang enggat menyebutkan identitasnga, jual-beli suara tersebut terjadi di dalam Pemilihan Legislatif di Kota Bekasi.

Dia menerangkan perjanjian jual-beli suara tersebut melibatkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berinisial AES.

Baca Juga: Plesiran ke Bali, Ada Apa di Antara Oknum KPU Kota Bekasi dan PPK-PPS dan Ketua Parpol?

"Awalnya itu komisioner melakukan pertemuan dengan orang PSI yang berinisial TH, di situ ada omongan bahwa perpindahan suara calon," ungkap dia, Rabu, 15 Mei 2024.

Usai melakukan pertemuan, mereka pertemuan di sebuah restoran di wilayah Kota Bekasi untuk membicarakan nominal dan juga jumlah perpindahan suara tersebut.

"Nah, perpindahan suara caleg itu dijanjikan untuk temen-temen PPK dan PPS itu liburan serta dikasih uang jajan itu," ujar dia.

Baca Juga: Ketua PSI Kota Bekasi Diduga Ajak Anggota PPK dan PPS Liburan ke Bali, Ketua KPU Ingatkan Konsekuensinya

Berdasarkan informasi yang diterima, perpindahan suara tersebut diduga terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bekasi yakni Bekasi Selatan dan Bekasi Timur.

"Ini karena saya melihat kebanyakan anggota yang berangkat ke Bali rata-rata dari wilayah Dapil 1, meskipun ada beberapa orang yang ikut dari Dapil lainnya juga ya," jelas dia.

Berikut daftar asal wilayah beberapa oknum PPK dan PPS yang berangkat ke Bali:

1. PPK Bekasi Timur

2. PPK Bekasi Selatan

3. PPK Bekasi Barat

4. PPK Pondok Gede

5. PPS Aren Jaya.***