BEKASI.POJOKSATU.id - Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdae untuk tidak menggunakan media Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melakukan kampanye.
Hal tersebut karenakan, Kadisdik Kota Bekasi UU Saeful Mikdar melakukan pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi melalui Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bekasi.
"ASN yang memilih maju Pilkada 2024 sebaiknya jangan memanfaatkan jabatan di pemerintahan untuk berkampanye," tegas Gani, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Pilkada Kota Bekasi Tanpa Paslon Independen
Pesan itu tak sebataa kadisdik saja, tetapi juga kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jangan menggunakan seragamnya untuk berkampanye.
"Jangan sampai juga memanfaatkan momentum-momentum untuk kampanye terselubung, menggunakan media pemerintah daerah," jelas Gani.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ASN di lingkungannya yang melakukan pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi.
"Saya pastikan dulu kebenarannya, yakin tidak atau hanya sebatas wacana, ini menyangkut status legal standing terhadap yang bersangkutan," tutup Gani.***




